Perkembangan
dan Hubungannya dengan Proses Belajar
1. Definisi
Perkembangan
Setiap
organisme, baik manusia maupun hewan , pasti mengalami perkembangan selama
hidupnya. Perkembangan ini meliputi seluruh bagian yang dimiliki oleh organisme
tersebut , baik yang bersifat konkret maupun yang bersifat abstrak. Jadi
perkembangan ini, khususnya perkembangan manusia tidak tertutup hanya aspek
psikologis saja, namun juga pada aspek biologisnya.
Secara
singkat perkembangan (developmental) adalah proses atau tahapan pertumbuhan ke
arah yang lebih maju. Pertumbuhan (growth) berarti tahapan peningkatan sesuatu
dalam hal jumlah, ukuran, dan arti pentingnya. Pertumbuhan dapat berarti sebuah
tahapan perkembangan a stage of
development (McLeod, 1989).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1991),
“perkembangan” adalah perihal berkembang. Kata “berkembang” menurut KBBI adalah
mekar terbuka atau membentang, menjadi besar, luas, dan banyak, serta menjadi
bertambah sempurna dalam hal kepribadian, pikiran, pengetahuan, dan sebagainya.
Selanjutnya
dalam Dictionary of Psychology (1972)
dan The Penguin Dictionary of Psycologi (1988),
arti perkembangan pada prinsipnya adalah tahapan-tahapan perubahan yang
progresif yang terajdi dalam rentang kehidupan manusia dan organisme lainnya,
tanpa membedakan aspek-aspek dalam diri organisme tersebut.
Selanjutnya,
Dictionary of Psychology di atas
secara lebih luas emrinci perkembangan manusia sebagai berikut:
a. The
progressive and continous change in the organism from birth to death, perkembangan ini merupakan perubahan
yang progesif dan terus-menerus dalam diri organisme sejak ia lahir hingga ia
mati.
b. Growth,perkembangan itu berarti pertumbuhan.
c. Change
in The shape and integration of bodily parts into functional parts, perkembangan berarti perubahan dalam
bentuk dan penyatuan bagian-bagian yang bersifat jasmaniah ke dalam
bagian-bagian yang fungsional.
d. Maturation
or The appearance of fundamental pattern of unlearned behavior, perkembangan itu adalah kematangan
atau kemunculan pola-pola dasar tingkah laku yang bukan hasil belajar.
Berdasarkan
uraian-uraian di atas dapat disimpulkan bahwa perkembangan sebagai rentetan
perubahan jasmani dan rohani manusia menuju ke arah yang lebih maju dan lebih
sempurna. Pertumbuhan berarti perubahan kuantitatif yang mengacu pada jumlah,
besar, luas yang bersifat konkret sedangkan perkembangan ialah proses perubahan
kualitatif yang mengacu pada jumlah mutu fungsi organ-organ jasmaniah, bukan
organ-organ jasmaniah itu sendiri. Berbeda dengan pertumbuhan, perkembangan akan
berlanjut hingga manusia mengakhiri hayatnya. Sedangkan pertumbuhan hanya
terjadi sampai manusia mengalami kematangan fisik (maturation).
2. Faktor
yang Mempengaruhi Perkembangan
Dalam
mempelajari perkembangan manusia diperlukan adanya perhatian khusus mengenai
hal-hal sebagai berikut : 1) proses pematangan khususnya pematangan fungsi
kognitif, 2) proses bealajar, 3) pembawaan atau bakat. Adapun mengenai
faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan siswa, para ahli berbeda pendapat
lantaran sudut pandang dan pendekatan mereka terhadap eksistensi siswa tidak
sama. Untuk lebih jelasnya, berikut ini aliran-aliran yang berhubungan dengan
faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan siswa:
A. Aliran Nativisme
Nativisme
(nativism) adalah sebuah doktrin filosofis yang berpengaruh besar terhadap
aliran pemikiran psikologis. Tokoh utama aliran ini bernama Arthur Schopenhauer
(19788-1860) seorang filosof Jerman. Aliran filsafat nativisme konon dijuluki
sebagai aliran pesimistik yang memandang segala sesuatu dengan kaca mata hitam.
Para ahli penganut ini berkeyakinan bahwa perkembangan manusia itu ditentukan
oleh pembawaannya, sedangkan pengalaman dan pendidikan tidak berpengaruh
apa-apa. Dalam ilmu pendidikan, pandangan ini disebut “pesimisme pedagogis”.
Sebagai contoh jika sepasang orangtua ahli musik, maka anak-anak yang mereka
lahirkan akan menjadi pemusik pula.
Aliran
nativisme hingga kini masih cukup berpengaruh di kalangan beberapa alhi, namun
sudah tidak semutlak dulu lagi. Di antara ahli yang dipandang sebagai nativis
ialah Noam A. Chomsky kelahiran 1928, seorang ahli linguistik yang sangat
terkenal hingga saat ini. Chomsky menganggap bahwa perkembangan pengasaan
bahasa pada manusia tidak dapat dijelaskan semata-mata oleh proses belajar,
tetapi juga (yang lebih penting) oleh adanya “biological predisposition” (kecenderungan biologis) yang dibawa
sejak lahir.
B. Aliran
Empirisisme
Kebalikan
dari aliran empirisisme (empiricism) dengan tokoh utama John Locke (1632-1704).
Nama asli aliran ini adalah “The school
of British Empiricm” (aliran empirisisme Inggris). Namun aliran ini
berpengaruh pada aliran Amerika Serikat, sehingga melahirkan sebuah aliran
fisafat bernama “environmentalisme” (aliran lingkungan) dan psikologi bernama
“environmental psychology” (psikologi lingkungan) dan relatif masih baru.
(Reber, 1988).
Doktrin
aliran empirisisme yang amat mahsyur adalah “tabula rasa”, sebuah istilah
bahasa Latin yang berarti batu tulis kosong atau lembaran kosong (blank slate/blank tablet) yang
menekankan pentingnya pengalaman, lingkungan, dan pendidikan dalam arti
pendidikan manusia itu semata-mata bergantung pada lingkungan dan pengalaman
pendidikannya, sedangkan bakat dan pembawaan sejak lahir dianggap tidak ada
pengaruhnya. Jika seorang siswa memperoleh kesempatan yang memadai untuk
mempelajari ilmu politik, tentu kelak akan menjadi seorang politikus karena
memiliki pengalaman belajar di bidang politik, ia tak akan menjadi pemusik
walaupun orangtuanya pemusik sejati.
C.
Aliran Konvergensi
Aliran
konvergensi (convergence) merupakan
gabungan antara aliran empirisisme dengan aliran nativisme. Aliran ini
menggabungkan arti penting hereditas (pembawaan) dengan lingkungan sebagai
faktor-faktor yang berpengaruh dalam perkembangan manusia. Tokoh utama
konvergensi bernama Louis William Stern (1871-1938), seorang filosof dan
psikolog Jerman.
Aliran
filsafat yang dipeloporinya disebut “personalisme”, sebuah pemikiran filosofis
yang sangat berpengaruh terhadap disiplin-disiplin ilmu yang berkaitan dengan
manusia. Di antara disiplin ilmu yang menggunakan asas personalisme adalah
“personologi” yang mengembangkan teori komprehensif (luas dan lengkap) mengenai
kepribadian manusia (Reber, 1988).
Para
penganut aliran konvergensi berkeyakinan bahwa baik faktor pembawaan maupun
faktor lingkungan andilnya sama besar dalam menentukan masa depan seseorang.
Jadi, seorang siswa yang lahir dari keluarga santri atau kiai, umpamanya, kelak
ia akan menjadi ahli agama apabila ia dididik di lingkungan pendidikan
keagamaan. Setiap orang memiliki potensi self-direction dan self-dicipline yang
memungkinkan dirinya bebas memilih antara mengikuti atau menolak sesuatu
(aturan atau stimulus) lingkungan tertentu yang hendak mengembangkan dirinya.
Alhasil siswa itu sendiri memiliki potensi psikologis tersendiri untuk
mengembangkan bakat dan pembawaannya dalam konteks lingkungan tertentu. Faktor
yang mempengaruhi tinggi-rendahnya mutu hasil perkembangan siswa pada dasarnya
terdiri atas dua macam:
a.
Faktor
intern, yaitu faktor yang ada dalam diri siswa itu sendiri yang meliputi
pembawaan dan potensi psikologis tertentu yang turut mengembangkan dirinya
sendiri.
b. Faktor ekternal, yaitu hal-hal yang
datang atau ada di luar diri siswa yang meliputi lingkungan (khususnya pendidikan)
dan pengalaman berinteraksi siswa tersebut dengan lingkungannya.
3. Hukum
Perkembangan
Pengertian
hukum dalam perkembangan sudah tentu berbeda dengan hukum dalam dunia peradilan
atau peraturan konstitusional. Hukumdalam pembahasan ini berarti kaidah atau
patokan mengenai terjadinya peristiwa tertentu. Secara spesifik, hukum
perkembangan dapat diartikan sebagai “Kaidah atau patokan yang menyatakan
kesamaan sifat dan hakikat dalam perkembangan”. Dapat juga dikatakan, hukum
perkembangan adalah patokan generalisasi, mengenai sebab dan akibat terjadinya
peristiwa perkembangan dalam diri manusia.
A.Hukum
konvergensi
Perkembangan
manusia pada dasarnya tidak hanya dipengaruhi oleh faktor pembawaan sejak
lahir, tetapi juga oleh lingkungan pendidikan. Hal ini berarti masa depan
kehidupan manusia bergantung pada potensi pembawaan yang mereka warisi dan
orangtua pada proses pematangan dan pada proses pendidikan yang mereka alami.
Apabila pengaruh lingkungan sama besar dan kuatnya dengan pembawaan maka hasil
pendidikan yang didapat pun akan seimbang. Namun apabila pengaruh lingkungan
lebih kuat dari pembawaan maka hasil belajar siswa hanya akan sesuai dengan
kehendak lingkungan dan sebaliknya.
B. Hukum
Perkembangan dan Pengembangan Diri
Para
siswa, seperti juga manusia, memiliki hasrat untuk mempertahankan diri dari
hal-hal yang negatif. Usaha ini mempertahankan diri ini, berlanjut menjadi
usaha untuk mengembangkan diri. Manusia berkembang karena adanya insting atau
naluri pembawaan sejak lahir yang menunutnya untuk bertahan dan mengembangkan
diri di muka bumi ini.
C.Hukum
Masa Peka
Peka
artinya mudah terangsang atau mudah menerima stimulus. Masa peka adalah masa
yang tepat yang terdapat pada diri anak untuk mengembangkan fungsi-fungsi
tertentu, seperti fungsi mulut untuk bicara. Kedatangan masa peka untuk belajar
menurut sebagian ahli hanya sekali selama hidup. Sehingga keterlambatan
memanfaatkan masa yang sangat berharga tersebut akan menyebabkan kesulitan
belajar. Barangkali karena keterlambatan masa peka itulah, para orangtua yang
buta huruf merasa sulit sekali mengikuti pelajaran membaca, menulis, dan
berhitung.
D.Hukum
Keperluan Belajar
Hampir
semua proses perkembangan memerlukan belajar dan setiap anak biasanya
berkembang karena belajar. Perkembangan ranah cipta, seperti berpikir dan
memecahkan masalah dan perkembangan ranah rasa seperti meyakini kebenaran
ajaran agama tentu tidak timbul sendiri dalam diri seseorang tanpa belajar
dahulu. Kegiatan belajar siswa dalam segala bentuk dan manifestasinya sangat
diperlukan untuk mendukung proses perkembangan yang utuh dan menyeluruh.
E. Hukum
Kesatuan Anggota Badan
Proses
perkembangan fungsi-fungsi organ jasmaniah tidak terjadi tanpa diiringi proses
perkembangan fungsi-fungsi rohaniah. Dengan demikian, suatu tahapan
perkembangan tidak terlepas dari tahapan perkembangan lainnya.
Dalam hal
perkembangan kognitif misalnya, seorang siswa memperoleh pengetahuan dan
pemahaman mengenai konsep benda tertentu, umpamanya kursi. Bersamaan dengan
pengenalan benda tempat duduk itu, siswa tersebut juga mengalami perkembangan
afektif, misalnya perkembangan apresiasi, yaitu ia akan bisa menilai tempat
duduk mana yang mengandung nilai seni tinggi. Perkembangan kognitif dan afektif
juga diiringi dengan perkembangan ranah psikomotorik, yaitu pelbagai
keterampilan yang selaras dengan pengetahuan dan perasaan yang telah ia miliki.
F. Hukum
Tempo Perkembangan
Lambat
atau cepatnya proses perkembangan seseorang tidak sama dengan orang lain.
Tempo-tempo perkembangan manusia pada umumnya terbagi dalam kategori: cepat,
sedang, dan lambat. Tempo perkembangan yang terlalu lambat atau cepat biasanya
menunjukkan kelainan yang relatif sangat jarang terjadi. Setiap anak akan
mencapai tingkat perkembangan yang sama, hanya waktu pencapaiannya saja yang
berbeda. Namun jika jarak pencapain suatu tahap yang dilalui seorang anak
terlalu jauh, maka orangtua dan guru perlu mengambil langkah yang tepat.
G. Hukum
Irama Perkembangan
Irama
perkembangan adalah naik-turunnya proses perkembangan. Perkembangan manusia itu
tidak tetap, terkadang naik terkadang turun. Pada suatu saat anak mengalami
perkembangan yang tenang, sedangkan pada saat lain ia mengalami perkembangan
yang menggincangkan.
Menurut
pengamatan para ahli psikologi, setiap anak biasanya mengalami dua masa
pancaroba atau krisis yang lazim disebut “trotz”.
Masa trotz ini terjadi dalam dua
periode, yakni:
1. Trotz periode ke-1 atau krisis pertama
terjadi pada usia 2 sampai 3 tahun dengan ciri utama anak menjadi egois, selalu
egois, selalu bersiakp dan ebrtingkah laku mendahulukan kepentingan diri
sendiri.
2. Trotz
periode ke-2 atau
krisis kedua terjadi pada umur antara 14 sampai 17 tahun, dengan ciri utama
sering membantah orangtuanya sendiri dalam mencapai identitas pribadi.
Khusus mengenai trotz ke2
perlu digarisbawahi, bahwa batas umur antara 14-17 tahun bukan harga mati.
Artinya rentang usia remaja yang mengalami krisis kedua ini di sebuah negara
mungkin berbeda dengan remaja di negara lainnya, boleh jadi lebih cepat atau
lebih lambat.
H. Hukum
Rekapitulasi
Hukum
ini berasal dari teori rekapitulasi (recapitulation
theory) yang menyatakan bahwa proses perkembangan individu manusia adalah
sebuah mikrokosmik (dunia kehidupan kecil) yang mencerminkan evolusi kehidupan
jenis makhluk hidup dari tingkat yang paling sederhana ke tingkat yang paling
kompleks. Ada dua aspek yang digambarkan oleh teori ini, yakni aspek psikis dan
fisik (Reber, 1988).
Rekapitulasi
pada dasarnya berarti pengulangan atau ringkasan kehidupan organisme tertentu
seperti manusia yang berlangsung secara evolusioner (sangat lambat) dalam waktu
berabad-abad. Dalam hal ini proses perkembangan psikis anak dipandang sebagai
ulangan karena adanya kesamaan dengan perilaku kultural nenek moyangnya pada
ratusan bahkan ribuan abad yang lalu.
Hukum
rekapitulasi perkembangan yang tampak pada anak adalah sebagai berikut, yakni:
a.
Masa
berburu dan menyamun, yakni pada umur sekitar 8 tahun ketika ia suka bermain
kejar-kejaran, perang-perangan, dan menangkap hewan-hewan kecil seperti
kupu-kupu dan capung.
b.
Masa
mengembala, yakni pada umur sekitar 10 tahun ketika ia gemar memelihara hewan
piraan seperti ayam, burung, kucing, dan sebagainya.
c.
Masa
bercocok tanam, yakni pada umur sekitar 12 tahun ketika ia suka mengurus
tanaman di kebun atau menyiram bunga-bunga dalam pot.
d.
Masa
berdagang, yakni pada umur 12 tahun ke atas ketika ia suka bermain jual-jualan,
kemudian meningkat menjadi kesenangan tukar-menukar foto, perangko, dan
berkirim surat serta menjalin persahabatan.
4. Perkembangan
Psiko-Fisik Siswa
Proses-proses
perkembangan yang dipandang memiliki keterkaitan langsung dengan kegiatan
belajar siswa yaitu:
A.
Perkembangan
kognitif (cognitive development),
yakni proses perkembangan fungsi intelektual atau proses perkembangan
kemampuan/kecerdasan otak anak.
B.
Perkembangan
sosial dan moral (social and moral
development), yakni proses perkembangan mental yang berhubungan dengan
perubahan-perubahan cara anak berkomunikasi dengan orang lain, baik sebagai
individu maupun sebagai kelompok.
C.
Perkembangan
motor (motor development), yakni
proses perkembangan yang progesif dan berhubungan dengan perolehan aneka ragam
keterampilan fisik anak (motor skills).
5. Arti
Penting Perkembangan Kognitif bagi Proses Belajar Siswa
Program
pengajaran di sekolah yang baik adalah yang mampu memberikan dukungan besar kepada para siswa dalam menyelesaikan
tugas-tugas perkembangan mereka. Sehubungan dengan ini, setiap guru sekolah
selayaknya memahami seluruh proses dan tugas perkembangan manusia, khususnya
yang berkaitan dengan masa prayuwana dan yuwana, yakni anak-anak dan remaja
yang duduk di sekolah-sekolah dasar dan menengah. Pengetahuan mengenai proses
perkembangan dengan aspeknya itu sangat banyak manfaatnya, antara lain:
A.
Guru
dapat memberikan layanan bimbingan yang tepat kepada para siswa, relevan dengan
tingkat perkembangannya.
B.
Guru
dapat mengantisipasi kemungkinan timbulnya kesulitan belajar siswa lalu segera
mengambil langkah yang tepat untuk menanggulanginya.
C.
Guru
dapat mempertimbangkan waktu yang tepat untuk memulai aktivitas proses
mengajar-belajar bidang studi tertentu.
D.
Guru
dapat menemukan dan menetapkan tujuan-tujuan pengajaran standar kompetensi (SK)
dan kompetensi dasar (KD) untuk materi atau pokok bahasan yang akan disajikan.
Ranah
psikologis siswa yang terpenting adalah ranah kognitif. Ranah kejiwaan yang
berkedudukan pada otak ini, dalam perpestif psikologi kognitif adalah sumber
sekaligus pengendali ranah-ranah kejiwaan lainnya, yakni ranah afektif (rasa)
dan ranah psikomotor (karsa). Tidak seperti organ tubuh lainnya, organ otak
sebagai markas fungsi kognitif bukan hanya menjadi penggerak aktivitas akal
pikiran, melainkan juga menara pengontrol aktivitas perasaan dan perbuatan. Yang
terpenting bagi guru dan siswa adalah menjaga agar semua sel otak tetap bekerja
dan aktif dalam memasok energi mental sehingga kapasitas akal senantiasa
meningkat (Larson, 2006).
Selanjutnya adalah faedah pengembangan
ranah kognitif siswa:
Upaya
pengembangan fungsi ranah kognitif akan berdampak positif bukan hanya terhadap
ranah kognitif sendiri, melainkan juga terhadap ranah afektif dan psikomotori
siswa seperti sebagai berikut:
A.
Mengembangkan
Kecakapan Kognitif Siswa
Sekurang-kurangnya
ada dua macam kecakapan kognitif siswa yang amat perlu dikembangkan segera
khususnya oleh guru, yakni:
a.
Strategi
belajar memahami isi materi pelajaran.
b.
Strategi
meyakini arti penting isi materi pelajaran dan aplikasinya serta menyerap
pesan-pesan dan moral yang terkandung dalam materi pelajaran tersebut.
Tugas
guru ialah menggunakan pendekatan mengajar yang memungkinkan siswa menggunakan
strategi belajar yang berorientasi pada pemahaman yang mendalam terhadap isi
materi pelajaran dan mengembangkan kecakapan para siswa memecahkan masalah
dengan menggunakan pengetahuan yang dimilikinya.
B.
Mengembangkan
Kecakapan Afektif
Keberhasilan
pengembangan kognitif juga menghasilkan kecakapan ranah afektif. Contoh,
seorang guru agama yang piawai dalam mengembangkan kecakapan kognitif, yakni
pemahaman mendalam terhadap arti penting materi pelajaran agama akan
meningkatkan kecakapan ranah afektif para siswa. Peningkatan kecakapn ini,
antara lain berupa kesadaran beragama yang mantap.
C.
Mengembangkan
Kecakapan Psikomotor
Keberhasilan
pengembangan ranah kognitif juga akan ebrdampak positif terhadap pengembangan
ranah psikomotor. Kecakapan psikomotor ialah segala amal jasmaniah yang konkret
dan mudah diamati, baik kuanttasnya maupun kualitasnya, karena sifatnya
terbuka. Namun, kecakapan psikomotor tidak terlepas dari kecakapan afektif.
Jadi kecakapan psikomotor siswa merupakan manifestasi wawasan dan kesadaran
serta mentalnya.
DAFTAR PUSTAKA
Syah, Muhibbin. 2010. Psikologi Pendidikan. Bandung: Remaja
Rosdakarya.
Dalyono. 2005. Psikologi Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
Mulyati. 2005. Psiklogi Belajar. Yokyakarta: Andi Offset.
Monks,
dkk. 1991. Psikologi Perkembangan.Yokyakarta:
Gajah Mada University Press.
Gunarso.
1978. Psikologi Anak dan Remaja.
Jakarta: BPK Gunung Mulia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar