Upaya Meningkatkan Mutu Pendidikan Harus Dimulai dari
Aspek “Guru” dan Tenaga Kependidikan Lainnya
Pendidikan adalah usaha sadar yang
dengan sengaja dirancangkan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Pendidikan bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Salah
satu usaha untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia ialah melalui proses
pembelajaran di sekolah.
Dalam usaha meningkatkan kualitas
sumber daya pendidikan, guru merupakan komponen sumber daya manusia yang harus
dibina dan dikembangkan terus-menerus. Pembentukan profesi guru dilaksanakan
melalui program pendidikan pra-jabatan maupun program dalam jabatan. Tidak
semua guru yang dididik di lembaga pendidikan terlatih dengan baik dan
kualified. Potensi sumber daya guru itu perlu terus bertumbuh dan berkembang
agar dapat melakukan fungsinya secara potensial. Selain itu pengaruh perubahan
yang serba cepat mendorong guru-guru untuk terus-menerus belajar menyesuaikan
diri dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta mobilitas
masyarakat.
Masyarakat mempercayai, mengakui dan
menyerahkan kepada guru untuk mendidik tunas-tunas muda dan
membantu mengembangkan potensinya secara professional. Kepercayaan,
keyakinan, dan penerimaan ini merupakan substansi dari pengakuan masyarakat
terhadap profesi guru. Implikasi dari pengakuan tersebut mensyaratkan guru
harus memiliki kualitas yang memadai. Tidak hanya pada tataran normatif saja
namun mampu mengembangkan kompetensi yang dimiliki, baik kompetensi personal,
professional, maupun kemasyarakatan dalam selubung aktualisasi kebijakan
pendidikan.
Hal tersebut lantaran guru merupakan
penentu keberhasilan pendidikan melalui kinerjanya pada tataran institusional
dan eksperiensial, sehingga upaya meningkatkan mutu pendidikan harus dimulai
dari aspek “guru” dan tenaga kependidikan lainnya yang menyangkut kualitas
keprofesionalannya maupun kesejahteraan dalam satu manajemen pendidikan yang
professional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar