Kampus merupakan sebuah lembaga
yang mendidik anak bangsa agar tercipta bangsa yang cerdas sebagaimana yang
tercantum dalam tujuan negara di dalam pembukaan UUD 1945. Kampus
merupakan pencipta kadar bangsa yang berintelektual. Dari standar
intelektutasnya itulah diharapkan mahasiswa dan segenab warga sebuah perguruan tinggi
mampu ditunjuk sebagai kekuatan moral dalam pengembangan hukum dan HAM.
Dalam kehidupan sebuah kampus maka yang
petama-tama dan utama dituntut oleh kampus terhadap warganya yaitu sivitas
akademika adalah kewajiban. Kewajiban-kewajiban tersebut seperti mematuhi dan
melaksanakan aturan-aturan kampus itu sendiri yaitu memelihara disiplin kampus,
mejunjung tinggi dan menjaga kehormatan kampus, serta membayar SPP bagi
mahasiswa. Setelah semua kewajiban terhadap organisasi dipenuhi baru para
sivitas akademika dipenuhi hak-haknya oleh lembaga yang dimakud. Dari
contoh tersebut, jelas bahwa seluruh sivitas akademika memiliki kewajiban, hak,
demokrasi, dan kepatuhan pada hukum. Dengan ilustrasi kehidupan kampus
seperti itu, diharapkan para warga kampus dan kampus itu sendiri dapat
menjadikan kekuatan moral dalam pengembangan hukum dan HAM.
Diperlukan pula sebuah organanisasi seperti Dewan
Perwakilan Mahasiswa (DPM), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), dan macam
lembaga yang dibaratkan sebuah ketatans negara di dalam kampus. Hal ini melatih
mahasiswa untuk berdemokrasi, menggunakan haknya pada saat diadakan pemilu baik
memilih ataupun dipilih.
Berperan tidaknya kampus sebagai kekuatan moral dalam
pengembangan hukum dan HAM sangat tergantung kepada terbina atau tidaknya
demokrasi. Untuk itu, kesadaran yang tinggi, intelektualitas yang
memadai, dan stabilitas negara yang terjamin perlu ada.
Bila demokrasi telah berjalan pada habitatnya, kewajiban berikutnya ialah
membina dan mengembangkannya hingga tingkat pemahaman dan penerapan HAM semakin
tinggi. Caranya adalah dengan menegakkan rule of law (Hartono,
1969) mengembangkan sosial ekonomi, meningkatkan kesadaran berdemokrasi
mayarakat, dan para pemimipin masyarakat menjadi teladan yang dapat diteladani.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar