1. LATAR
BELAKANG MUNCULNYA KURIKULUM 2013
Pembukaan Undang-Undang Dasar
1945 mengamanatkan bahwa pembentukan Pemerintah Negara
Indonesia yaitu antara lain untuk
mencerdaskan
kehidupan bangsa. Untuk mewujudkan upaya tersebut, Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31
ayat (3) memerintahkan agar
pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional,
yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa,
yang diatur dengan undang-undang.
Perwujudan
dari amanat Undang-Undang Dasar 1945 yaitu dengan
diberlakukan Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional. Undang-undang ini menjadi desentralisasi
dan otonomi pendidikan yang menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Pendidikan nasional
mempunyai visi terwujudnya sistem pendidikan sebagai
pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga
negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan
proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. Makna
manusia yang berkualitas adalah manusia terdidik yang beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung
jawab. Oleh karena itu, pendidikan nasional harus berfungsi secara
optimal sebagai wahana dalam pembangunan bangsa dan karakter.
Penyelenggaraan
pendidikan diharapkan dapat mewujudkan proses berkembangnya kualitas
pribadi peserta didik sebagai generasi penerus bangsa di masa
depan, yang diyakini akan menjadi faktor determinan bagi tumbuh
kembangnya bangsa dan negara Indonesia sepanjang jaman.
Oleh karena kurikulum
dipandang sebagai salah satu unsur yang bisa memberikan kontribusi yang
signifikan untuk mewujudkan proses berkembangnya kualitas potensi peserta didik
maka kurikulum 2013 perlu dikembangkan dengan berbasis pada
kompetensi sangat diperlukan sebagai instrumen untuk mengarahkan peserta didik
menjadi:
1. Manusia berkualitas yang mampu dan
proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah;
2. Manusia terdidik yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri;
3. Warga negara yang demokratis dan
bertanggung jawab.
2. FOKUS KURIKULUM 2013
Menurut Kementrian
Pendidikan dan Kebudayaa, inti Kurikulum 2013 adalah upaya penyederhanaan, dan
tematik integratif. Kurikulum 2013 menitikberatkan terhadap tujuan untuk
mendorong peserta didik atau siswa, mampu lebih baik dalam melakukan observasi,
bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan (mempresentasikan) apa yang mereka
peroleh setelah menerima materi pelajaran. Kurikulum ini juga mempunyai objek
yang lebih menekankan kepada fenomena alam, sosial, budaya dan kesenian.
Tiga pilar utama dalam pelaksanaan dalam kurikulum 2013 adalah pendekatan saintifik, inquiri, dan metode proyek sebagai pilar proses. Tiga pilar belajar itu untuk menguatkan tiga pilar kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan sebagai pilar hasil.
Tiga pilar utama dalam pelaksanaan dalam kurikulum 2013 adalah pendekatan saintifik, inquiri, dan metode proyek sebagai pilar proses. Tiga pilar belajar itu untuk menguatkan tiga pilar kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan sebagai pilar hasil.
3. ISI KURIKULUM 2013
Karakterisitik
kurikulum 2013 akan mengalami banyak sekali perubahan, baik itu mulai jenjang
SD sampai dengan SMA, beberapa mata pelajaran akan dipangkas atau ditiadakan.
Mulai tahun pelajaran ini (2013/2014), kurikulum SD/SMP/SMA/SMK mengalami
perubahan-perubahan antara lain mengenai proses pembelajaran, jumlah mata
pelajaran, dan jumlah jam pelajaran.
Beberapa hal yang baru
pada kurikulum mendatang antara lain:
a. SD – MI (Sekolah Dasar Madrasah
Ibtidaiyah)
Ø Kurikulum 2013 berbasis pada sains.
Ø Kurikulum 2013 untuk SD, bersifat
tematik integratif.
Ø Kompetensi yang ingin dicapai adalah
kompetensi yang berimbang antara sikap, keterampilan, dan pengetahuan,
disamping cara pembelajarannya yang holistik dan menyenangkan.
Ø Proses pembelajaran menekankan aspek
kognitif, afektif, psikomotorik melalui penilaian berbasis tes dan portofolio
saling melengkapi.
Ø Mata pelajaran (MAPEL) SD diantaranya:
· Pendidikan Agama
· PPKn
· Bahasa Indonesia
· Matematika
· IPA
· IPS
· Seni Budaya dan Prakarya (Muatan
Lokal; Mulok)
· Pendidikan Jasmani Olahraga dan
Kesehatan (Muatan Lokal;Mulok)
Ø Alokasi waktu per jam pelajaran SD 35
menit
Ø Banyak jam pelajaran per minggu Kelas
I = 30 jam, kelas II= 32 jam, kelas III=34 jam, kelas IV, V,VI=36 jam
b. SMP – MTs (Sekolah Menengah Pertama –
Madrasah Tsanawiyah)
· Mata pelajaran SMP MTs kurikulum 2013
sebagai berikut:
· Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
· PPKn
· Bahasa Indonesia
· Matematika
· IPA
· IPS
· Bahasa Inggris
· Seni Budaya (Muatan Lokal)
· Pendidikan Jasmani Olahraga dan
Kesehatan (Muatan Lokal)
· Prakarya (Muatan Lokal)
Ø Alokasi waktu per jam pelajaran SMP =
40 menit
Ø Banyak jam pelajaran per minggu 38 jam
c. SMA – MA (Sekolah Menengah Atas –
Madrasah Aliyah)
Ø Mata pelajaran SMA – MA kurikulum 2013
sebagai berikut:
· Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
· PPKn
· Bahasa Indonesia
· Matematika
· Sejarah Indonesia
· Bahasa Inggris
· Seni Budaya (Muatan Lokal)
· Pendidikan Jasmani Olahraga dan
Kesehatan (Muatan Lokal)
· Prakarya dan Kewirausahaan (Muatan
Lokal)
Ø Alokasi waktu per jam pelajaran SMA =
45 menit
Ø Banyak jam pelajaran per minggu SMA =
39 jam
4. DEFINISI KOMPETENSI INTI dan
KOMPETENSI DASAR
Kompetensi Inti
merupakan terjemahan atau operasionalisasi SKL dalam bentuk kualitas yang harus
dimiliki mereka yang telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan
tertentu atau jenjang pendidikan tertentu, gambaran mengenai kompetensi utama
yang dikelompokkan ke dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan
(afektif, kognitif, dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk
suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti harus
menggambarkan kualitas yang seimbang antara pencapaian hard skills dan soft
skills.
Kompetensi Inti berfungsi sebagai unsur pengorganisasi (organising element) kompetensi dasar. Sebagai unsur pengorganisasi, Kompetensi Inti merupakan pengikat untuk organisasi vertikal dan organisasi horizontal Kompetensi Dasar. Organisasi vertikal Kompetensi Dasar adalah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar satu kelas atau jenjang pendidikan ke kelas/jenjang di atasnya sehingga memenuhi prinsip belajar yaitu terjadi suatu akumulasi yang berkesinambungan antara konten yang dipelajari siswa. Organisasi horizontal adalah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar satu mata pelajaran dengan konten Kompetensi Dasar dari mata pelajaran yang berbeda dalam satu pertemuan mingguan dan kelas yang sama sehingga terjadi proses saling memperkuat.
Kompetensi Inti dirancang dalam empat kelompok yang saling terkait yaitu berkenaan dengan sikap keagamaan (kompetensi inti 1), sikap sosial (kompetensi 2), pengetahuan (kompetensi inti 3), dan penerapan pengetahuan (kompetensi 4). Keempat kelompok itu menjadi acuan dari Kompetensi Dasar dan harus dikembangkan dalam setiap peristiwa pembelajaran secara integratif. Kompetensi yang berkenaan dengan sikap keagamaan dan sosial dikembangkan secara tidak langsung (indirect teaching) yaitu pada waktu peserta didik belajar tentang pengetahuan (kompetensi kelompok 3) dan penerapan pengetahuan (kompetensi Inti kelompok4).
Kompetensi Dasar merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar adalah konten atau kompetensi yang terdiri atas sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang bersumber pada kompetensi inti yang harus dikuasai peserta didik. Kompetensi tersebut dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran.
Mata pelajaran sebagai sumber dari konten untuk menguasai kompetensi bersifat terbuka dan tidak selalu diorganisasikan berdasarkan disiplin ilmu yang sangat berorientasi hanya pada filosofi esensialisme dan perenialisme. Mata pelajaran dapat dijadikan organisasi konten yang dikembangkan dari berbagai disiplin ilmu atau non disiplin ilmu yang diperbolehkan menurut filosofi rekonstruksi sosial, progresif atau pun humanisme. Karena filosofi yang dianut dalam kurikulum adalah eklektik seperti dikemukakan di bagian landasan filosofi maka nama mata pelajaran dan isi mata pelajaran untuk kurikulum yang akan dikembangkan tidak perlu terikat pada kaedah filosofi esensialisme dan perenialisme.
Kompetensi Inti berfungsi sebagai unsur pengorganisasi (organising element) kompetensi dasar. Sebagai unsur pengorganisasi, Kompetensi Inti merupakan pengikat untuk organisasi vertikal dan organisasi horizontal Kompetensi Dasar. Organisasi vertikal Kompetensi Dasar adalah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar satu kelas atau jenjang pendidikan ke kelas/jenjang di atasnya sehingga memenuhi prinsip belajar yaitu terjadi suatu akumulasi yang berkesinambungan antara konten yang dipelajari siswa. Organisasi horizontal adalah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar satu mata pelajaran dengan konten Kompetensi Dasar dari mata pelajaran yang berbeda dalam satu pertemuan mingguan dan kelas yang sama sehingga terjadi proses saling memperkuat.
Kompetensi Inti dirancang dalam empat kelompok yang saling terkait yaitu berkenaan dengan sikap keagamaan (kompetensi inti 1), sikap sosial (kompetensi 2), pengetahuan (kompetensi inti 3), dan penerapan pengetahuan (kompetensi 4). Keempat kelompok itu menjadi acuan dari Kompetensi Dasar dan harus dikembangkan dalam setiap peristiwa pembelajaran secara integratif. Kompetensi yang berkenaan dengan sikap keagamaan dan sosial dikembangkan secara tidak langsung (indirect teaching) yaitu pada waktu peserta didik belajar tentang pengetahuan (kompetensi kelompok 3) dan penerapan pengetahuan (kompetensi Inti kelompok4).
Kompetensi Dasar merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar adalah konten atau kompetensi yang terdiri atas sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang bersumber pada kompetensi inti yang harus dikuasai peserta didik. Kompetensi tersebut dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran.
Mata pelajaran sebagai sumber dari konten untuk menguasai kompetensi bersifat terbuka dan tidak selalu diorganisasikan berdasarkan disiplin ilmu yang sangat berorientasi hanya pada filosofi esensialisme dan perenialisme. Mata pelajaran dapat dijadikan organisasi konten yang dikembangkan dari berbagai disiplin ilmu atau non disiplin ilmu yang diperbolehkan menurut filosofi rekonstruksi sosial, progresif atau pun humanisme. Karena filosofi yang dianut dalam kurikulum adalah eklektik seperti dikemukakan di bagian landasan filosofi maka nama mata pelajaran dan isi mata pelajaran untuk kurikulum yang akan dikembangkan tidak perlu terikat pada kaedah filosofi esensialisme dan perenialisme.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar