Keamanan merupakan faktor penting yang
perlu diperhatikan dalam pengoperasian sistem informasi. Keamanan dimaksudkan
untuk mencegah ancaman terhadap sistem serta untuk mendeteksi dan membetulkan
akibat segala kerusakan sistem. Teknologi sistem informasi yang semakin canggih
juga persaingan yang semakin ketat memunculkan beberapa acaman dan gangguan
terhadap sistem yang ada. Serangan yang bermacam-macam dan tidak hanya datang
dari dalam, namun juga pihak luar menuntut para pembuat sistem untuk terus
melakukan perbaikan dan menghilangkan segala kekurangan terhadap sistemnya. Secara
garis besar ancaman terhadap sistem informasi dapat dibagi menjadi dua macam,
yaitu ancaman aktif dan ancaman pasif. Namun untuk lebih lengkapnya, berikut
ini adalah jenis-jenis ancaman atau gangguan yang dapat menyerang teknologi
sistem informasi, diantaranya:
Serangan Pasif
Tipe serangan ini adalah analisa
trafik, memonitor komunikasi terbuka, memecah kode trafik yang dienkripsi, dan
menangkap informasi untuk proses otentifikasi (contohnya password). Cakupan
ancaman aktif:
• Kecurangan
• kejahatan terhadap komputer
Serangan Aktif
Tipe serangan ini berupaya membongkar sistem pengamanan,
misalnya dengan memasukan kode-kode berbahaya (malicious code), mencuri atau
memodifikasi informasi. Sasaran serangan aktif ini termasuk penyusupan ke
jaringan backbone, eksploitasi informasi di tempat transit, penetrasi
elektronik, dan menghadang ketika pengguna akan melakukan koneksi jarak jauh.
Cakupan ancaman pasif:
• kegagalan sistem
• kesalahan manusia
• bencana alam.
Serangan Jarak Dekat
Dalam tipe serangan ini, hacker secara
fisik berada dekat dari peranti jaringan, sistem atau fasilitas infrastruktur.
Serangan ini bertujuan memodifikasi, mengumpulkan atau memblok akses pada
informasi. Tipe serangan jarak dekat ini biasanya dilakukan dengan masuk ke
lokasi secara tidak sah.
Orang Dalam
Tipe serangan ini bisa diakibatkan
oleh orang di dalam organisasi, baik yang disengaja dan tidak disengaja. Jika
dilakukan dengan sengaja, tujuannya untuk mencuri, merusak informasi,
menggunakan informasi untuk kejahatan atau memblok akses kepada informasi. Serangan
orang dalam yang tidak disengaja lebih disebabkan karena kecerobohan pengguna,
tidak ada maksud jahat dalam tipe serangan ini.
Serangan Distribusi
Dalam tipe serangan ini, hacker dapat
menyusupkan sejumlah kode ke produk sehingga membuka celah keamanan yang bisa
dimanfaatkan untuk tujuan illegal. Tujuan serangan ini adalah untuk
memodifikasi peranti keras atau peranti lunak pada saat produksi di pabrik
sehingga bisa disalahgunakan di kemudian hari.
CyberCrime
Perkembangan Internet dan umumnya dunia
cyber tidak selamanya menghasilkan hal-hal yang positif. Salah satu hal negatif
yang merupakan efek sampingannya antara lain adalah kejahatan di dunia cyber
atau cybercrime. Saat ini ancaman tertinggi pada teknologi sistem informasi
adalah penyalahgunaan tehnologi tersebut pada kriminalitas atau cyber crime,
misalnya:
Unauthorized Access to Computer System
and Service:
Kejahatan yang dilakukan dengan
memasuki/menyusup ke dalam sistem jaringan komputer tanpa sepengetahuan dari
pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Biasanya pelaku kejahatan
(hacker) melakukannya dengan maksud sabotase ataupun pencurian informasi
penting dan rahasia. Namun begitu, ada juga yang melakukannya hanya karena
merasa tertantang untuk mencoba keahliannya menembus suatu sistem yang memiliki
tingkat proteksi tinggi. Kejahatan ini semakin marak dengan berkembangnya
teknologi Internet/intranet.
Illegal Contents
Kejahatan dengan memasukkan data atau
informasi ke Internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan
dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Sebagai
contohnya, pemuatan suatu berita bohong atau fitnah yang akan menghancurkan
martabat atau harga diri pihak lain, hal-hal yang berhubungan dengan pornografi
atau pemuatan suatu informasi yang merupakan rahasia negara, agitasi dan
propaganda untuk melawan pemerintahan yang sah dan sebagainya.
Data Forgery
Kejahatan dengan memalsukan data pada
dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scripless document melalui
Internet. Kejahatan ini biasanya ditujukan pada dokumen-dokumen e-commerce
dengan membuat seolah-olah terjadi “salah ketik” yang pada akhirnya akan
menguntungkan pelaku karena korban akan memasukkan data pribadi dan nomor kartu
kredit yang dapat saja disalah gunakan.
Cyber Espionage
Kejahatan yang memanfaatkan jaringan
Internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan
memasuki sistem jaringan komputer (computer network system) pihak sasaran.
Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap saingan bisnis yang dokumen ataupun
data pentingnya (data base) tersimpan dalam suatu sistem yang computerized
(tersambung dalam jaringan komputer).
Cyber Sabotage and Extortion
Kejahatan ini dilakukan dengan membuat
gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer
atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan Internet. Biasanya
kejahatan ini dilakukan dengan menyusupkan suatu logic bomb, virus komputer
ataupun suatu program tertentu, sehingga data, program komputer atau sistem
jaringan komputer tidak dapat digunakan, tidak berjalan sebagaimana mestinya,
atau berjalan sebagaimana yang dikehendaki oleh pelaku.
Offense against Intellectual Property
Kejahatan ini ditujukan terhadap hak
atas kekayaan intelektual yang dimiliki pihak lain di Internet. Sebagai contoh,
peniruan tampilan pada web page suatu situs milik orang lain secara ilegal,
penyiaran suatu informasi di Internet yang ternyata merupakan rahasia dagang
orang lain, dan sebagainya.
Infringements of Privacy
Kejahatan ini biasanya ditujukan
terhadap keterangan pribadi seseorang yang tersimpan pada formulir data pribadi
yang tersimpan secara computerized, yang apabila diketahui oleh orang lain maka
dapat merugikan korban secara materil maupun immateril, seperti nomor kartu
kredit, nomor PIN ATM, cacat atau penyakit tersembunyi dan sebagainya.
Sumber :
http://fajw.blogspot.com/
http://andriyudhistira.wordpress.com
Link terkait artikel ini:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar