Selasa, 14 Juli 2015

Kurikulum 2013


1.    LATAR BELAKANG MUNCULNYA KURIKULUM 2013
Pembukaan  Undang-Undang  Dasar  1945  mengamanatkan  bahwa pembentukan Pemerintah Negara  Indonesia  yaitu  antara  lain  untuk 

mencerdaskan  kehidupan bangsa. Untuk mewujudkan upaya tersebut, Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 ayat (3) memerintahkan agar pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.
Perwujudan dari amanat Undang-Undang Dasar 1945 yaitu      dengan diberlakukan Undang-Undang  Nomor           20 Tahun 2003        tentang Sistem Pendidikan Nasional. Undang-undang ini menjadi desentralisasi dan otonomi pendidikan yang menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Pendidikan nasional mempunyai visi terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial  yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman  yang  selalu berubah.  Makna manusia yang berkualitas adalah manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada  Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, pendidikan nasional  harus  berfungsi secara optimal sebagai wahana dalam pembangunan bangsa dan karakter.
Penyelenggaraan  pendidikan diharapkan dapat mewujudkan proses  berkembangnya kualitas pribadi peserta didik sebagai generasi  penerus  bangsa di masa  depan, yang diyakini akan menjadi  faktor determinan bagi tumbuh kembangnya bangsa dan negara Indonesia sepanjang jaman.
Oleh karena kurikulum dipandang sebagai salah satu unsur yang  bisa memberikan kontribusi yang signifikan untuk mewujudkan proses berkembangnya kualitas potensi peserta didik maka kurikulum 2013 perlu dikembangkan  dengan  berbasis pada kompetensi sangat diperlukan sebagai instrumen untuk mengarahkan peserta didik menjadi:
1.  Manusia berkualitas yang mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah;
2.  Manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri;
3.  Warga negara yang  demokratis dan bertanggung  jawab.

2.     FOKUS KURIKULUM 2013
Menurut Kementrian Pendidikan dan Kebudayaa, inti Kurikulum 2013 adalah upaya penyederhanaan, dan tematik integratif. Kurikulum 2013 menitikberatkan terhadap tujuan untuk mendorong peserta didik atau siswa, mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan (mempresentasikan) apa yang mereka peroleh setelah menerima materi pelajaran. Kurikulum ini juga mempunyai objek yang lebih menekankan kepada fenomena alam, sosial, budaya dan kesenian.
           Tiga pilar utama dalam pelaksanaan dalam kurikulum 2013 adalah pendekatan saintifik, inquiri, dan metode proyek sebagai pilar proses. Tiga pilar belajar itu untuk menguatkan tiga pilar kompetensi  sikap, pengetahuan, dan keterampilan sebagai pilar hasil.



3.     ISI KURIKULUM 2013
Karakterisitik kurikulum 2013 akan mengalami banyak sekali perubahan, baik itu mulai jenjang SD sampai dengan SMA, beberapa mata pelajaran akan dipangkas atau ditiadakan. Mulai tahun pelajaran ini (2013/2014), kurikulum SD/SMP/SMA/SMK mengalami perubahan-perubahan antara lain mengenai proses pembelajaran, jumlah mata pelajaran, dan jumlah jam pelajaran.
Beberapa hal yang baru pada kurikulum mendatang antara lain:
a.  SD – MI (Sekolah Dasar Madrasah Ibtidaiyah)
Ø Kurikulum 2013 berbasis pada sains.
Ø Kurikulum 2013 untuk SD, bersifat tematik integratif.
Ø Kompetensi yang ingin dicapai adalah kompetensi yang berimbang antara sikap, keterampilan, dan pengetahuan, disamping cara pembelajarannya yang holistik dan menyenangkan.
Ø Proses pembelajaran menekankan aspek kognitif, afektif, psikomotorik melalui penilaian berbasis tes dan portofolio saling melengkapi.
Ø Mata pelajaran (MAPEL) SD diantaranya:
·       Pendidikan Agama
·      PPKn
·      Bahasa Indonesia
·      Matematika
·      IPA
·      IPS
·      Seni Budaya dan Prakarya (Muatan Lokal; Mulok)
·      Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (Muatan Lokal;Mulok)
Ø Alokasi waktu per jam pelajaran SD 35 menit
Ø Banyak jam pelajaran per minggu Kelas I = 30 jam, kelas II= 32 jam, kelas III=34 jam, kelas IV, V,VI=36 jam
b.  SMP – MTs (Sekolah Menengah Pertama – Madrasah Tsanawiyah)
·      Mata pelajaran SMP MTs kurikulum 2013 sebagai berikut:
·      Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
·      PPKn
·      Bahasa Indonesia
·      Matematika
·      IPA
·      IPS
·      Bahasa Inggris
·      Seni Budaya (Muatan Lokal)
·      Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (Muatan Lokal)
·      Prakarya (Muatan Lokal)
Ø Alokasi waktu per jam pelajaran SMP = 40 menit
Ø Banyak jam pelajaran per minggu 38 jam
c.   SMA – MA (Sekolah Menengah Atas – Madrasah Aliyah)
Ø Mata pelajaran SMA – MA kurikulum 2013 sebagai berikut:
·      Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
·      PPKn
·      Bahasa Indonesia
·      Matematika
·      Sejarah Indonesia
·      Bahasa Inggris
·      Seni Budaya (Muatan Lokal)
·      Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (Muatan Lokal)
·      Prakarya dan Kewirausahaan (Muatan Lokal)
Ø Alokasi waktu per jam pelajaran SMA = 45 menit
Ø Banyak jam pelajaran per minggu SMA = 39 jam

4.     DEFINISI KOMPETENSI INTI dan KOMPETENSI DASAR
Kompetensi Inti merupakan terjemahan atau operasionalisasi SKL dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki mereka yang telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu atau jenjang pendidikan tertentu, gambaran mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan ke dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan (afektif, kognitif, dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti harus menggambarkan kualitas yang seimbang antara pencapaian hard skills dan soft skills. 
                 Kompetensi Inti berfungsi sebagai unsur pengorganisasi (organising element) kompetensi dasar. Sebagai unsur pengorganisasi, Kompetensi Inti merupakan pengikat untuk organisasi vertikal dan organisasi horizontal Kompetensi Dasar. Organisasi vertikal Kompetensi Dasar adalah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar satu kelas atau jenjang pendidikan ke kelas/jenjang di atasnya sehingga memenuhi prinsip belajar yaitu terjadi suatu akumulasi yang berkesinambungan antara konten yang dipelajari siswa. Organisasi horizontal adalah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar satu mata pelajaran dengan konten Kompetensi Dasar dari mata pelajaran yang berbeda dalam satu pertemuan mingguan dan kelas yang sama sehingga terjadi proses saling memperkuat.
                 Kompetensi Inti dirancang dalam empat kelompok yang saling terkait yaitu berkenaan dengan sikap keagamaan (kompetensi inti 1), sikap sosial (kompetensi 2), pengetahuan (kompetensi inti 3), dan penerapan pengetahuan (kompetensi 4). Keempat kelompok itu menjadi acuan dari Kompetensi Dasar dan harus dikembangkan dalam setiap peristiwa pembelajaran secara integratif. Kompetensi yang berkenaan dengan sikap keagamaan dan sosial dikembangkan secara tidak langsung (indirect teaching) yaitu pada waktu peserta didik belajar tentang pengetahuan (kompetensi kelompok 3) dan penerapan pengetahuan (kompetensi Inti kelompok4).
               Kompetensi Dasar merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar adalah konten atau kompetensi yang terdiri atas sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang bersumber pada kompetensi inti yang harus dikuasai peserta didik. Kompetensi tersebut dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran. 
                Mata pelajaran sebagai sumber dari konten untuk menguasai kompetensi bersifat terbuka dan tidak selalu diorganisasikan berdasarkan disiplin ilmu yang sangat berorientasi hanya pada filosofi esensialisme dan perenialisme. Mata pelajaran dapat dijadikan organisasi konten yang dikembangkan dari berbagai disiplin ilmu atau non disiplin ilmu yang diperbolehkan menurut filosofi rekonstruksi sosial, progresif atau pun humanisme. Karena filosofi yang dianut dalam kurikulum adalah eklektik seperti dikemukakan di bagian landasan filosofi maka nama mata pelajaran dan isi mata pelajaran untuk kurikulum yang akan dikembangkan tidak perlu terikat pada kaedah filosofi esensialisme dan perenialisme.

Tidak ada komentar: