Selasa, 15 Desember 2015

Contoh Esai Tentang Pendidikan : Cluster Paud - Grand Design Pendidikan Berbasis Political Will dan Budgeting


Oleh    : Rini Handayani
Tahun 2010-2035 Indonesia memasuki periode bonus demografi, dimana usia produktif paling tinggi diantara usia anak-anak dan orang tua. Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2010, jumlah penduduk Indonesia usia muda lebih banyak dibandingkan dengan usia tua. Jumlah anak kelompok usia 0-9 tahun sebanyak 45,93 juta jiwa, sedangkan anak usia 10-19 tahun berjumlah 43,55 juta jiwa. Pada tahun 2045, diproyeksikan anak kelompok usia 0-9 tahun akan berusia 35-45 tahun, sedangkan yang usia 10-20 tahun akan berusia 45-54 tahun. Tentunya pada periode tahun 2010 sampai tahun 2035 kita harus melakukan investasi besar-besaran dalam bidang pengembangan sumber daya manusia (SDM) sebagai upaya menyiapkan generasi 2045, yaitu 100 tahun Indonesia merdeka.

Dalam rangka menyiapkan generasi emas usia dini merupakan periode fundamental bagi perkembangan individu untuk usia berikutnya. Usia dini menjadi masa yang sangat berharga membentuk periode kehidupan manusia, seperti dijelaskan Frobel (dalam Roopnaire and Johnson, 1993) memandang usia dini sebagai “a noble and malleable phase of human life”. Di usia dini seorang anak memiliki masa keemasan (the golden age). Dimana pada periode ini perkembangan fisik dan mental seorang anak akan sangat menentukan kualitas kecerdasan, kesehatan, dan kematangan emosional di masa mendatang. Hal ini sejalan dengan hasil riset yang merekomendasikan bahwa perkembangan kecerdasan terjadi sangat pesat pada awal tahun kehidupan, yakni sekitar 50% dari kecerdasan orang dewasa terjadi ketika anak berumur 4 tahun, dan 80% telah terjadi ketika anak berumur 8 tahun, (Fasli Jalal, 2000). Goleman (1995) juga mengkaji bahwa periode ketiga atau ke empat tahun pertama anak didik merupakan periode yang subur bagi perkembangan kecerdasan emosi.
Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah jenjang pendidikan sebelum jenjang pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, yang diselenggarakan pada jalur formal, nonformal, dan informal. Menurut Afia Rosdiana 2005: 59 tumbuhnya lembaga-lembaga PAUD yang begitu cepat, tidak dibarengi tranformasi suatu pemahaman yang merata dan memadahi kepada masyarakat luas tentang pemberian bentuk pembelajaran secara terencana dan berjenjang kepada anak usia prasekolah. Sehingga keberhasilan upaya mengoptimalkan perkembangan anak tidak hanya dilihat dari sisi lembaga, namun juga harus didukung peran serta orang tua di rumah. Persepsi yang selama ini berkembang bahwa pendidikan anak sepenuhnya diserahkan kepada pendidik PAUD di ”sekolah” karena pendidik dianggap tahu segalanya sekiranya hal tesebut perlu dikoreksi.
Kenyataan di masyarakat orang tua sudah merasa gugur kewajibannya dalam mendidik anak, ketika anak tersebut sudah dimasukkan di lembaga pendidikan. Hal ini amat disayangkan, mengingat anak sebagian waktunya justru berada di rumah. Keluarga utamanya orang tua tetap mengambil tanggung jawab terbesar dalam mendidik anak, namun sebaliknya peran ini justru dilupakan. Pemahaman orang tua tentang PAUD yang relatif rendah yang mungkin menjadi permasalahan di masyarakat. Mereka mendidik hanya berdasarkan pengalaman atau warisan keluarga. Ketimpangan antara perlakuan guru yang diajarkan di lembaga PAUD dengan orang tua di rumah dikhawatirkan menjadi ambiguitas pada anak-anak. Ambiguitas sering terjadi karena perbedaan perlakuan antara pendidik di sekolah dengan orang tua di rumah dalam satu kasus yang sama. Jika hal ini terjadi, maka akan berakibat kurang baik (setidaknya menimbulkan kebingungan) terhadap perkembangan psikologi anak. Tantangan lain, tenaga pendidik yang berkualifikasi dan berkompentensi yang ada sangat terbatas, serta yang berlatar belakang pendidik PAUD masih heterogen bahkan tak sedikit yang berdasar pengalaman semata. Suara Merdeka:2006.
Dengan kata lain, masalah dalam PAUD adalah masih kurang pemahaman masyarakat tentang PAUD, Orang tua belum menyadari bahwa tanggung jawab terbesar mendidik ada pada orang tua, dan masih banyak pendidik yang belum kreatif, inovatif, dan menguasai tentang konsep PAUD.
Melihat peran pentingnya PAUD dan kondisi yang ada saat ini kami memiliki solusi CLUSTER PAUD. Wikipedia mendefinisikan bahwa cluster (dalam sistem berkas) atau allocation unit dimaksudkan untuk mengurangi keborosan dalam melakukan manajemen terhadap struktur data. Dari pengertian tersebut kami merumuskan CLUSTER PAUD, Grand design pendidikan sekaligus political will berbasiskan anggaran (Budgeting) yang memadai untuk memberikan aksesibilitas bagi anak didik untuk mendapatkan pelayanan pendidikan secara memadai, berkualitas untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini.
Penyediaan aksesibilitas pendidikan ini memberikan sinyal bahwa eksistensi “managing school” menjadi sesuatu yang urgen menghadirkan generasi emas pendidikan pada setiap jenjang dan tingkatan pendidikan berikutnya. Dimana pengelola lembaga pendidikan (managing school) diharapkan mampu memberikan layanan pendidikan yang berkualitas dan berdaya saing agar terbentuk generasi emas Indonesia yang cerdas komprehensif, ditandai dengan generasi Indonesia yang produktif, inovatif, damai dalam interaksi sosialnya, sehat dan menyehatkan dalam interaksi alamnya, dan berperadaban unggul (Muhammad Nuh, 2012).
Untuk mencapai Cluster PAUD ini, kami memiliki beberapa strategi untuk mengimplementasikannya, yaitu melalui CLUSTER (Combine Stakeholder and Regulation System) :
1.       Combine Stakeholder
Kerjasama antara pemerintah, masyarakat dan orang tua berfungsi menopang dalam mencapai tujuan meningkatkan partisipasi anak usia dini untuk mendapatkan pendidikan. Pemerintah dalam hal ini kabupaten, kecamatan dan yang paling dekat dengan masyarakat adalah perangkat desa turut memberikan dukungan penyedia lembaga PAUD yang memadai, penyediaan gizi dan asupan makanan yang sehat bagi anak, memberikan kesadaran akan pentingnya lembaga PAUD sebagai instrumen pendidikan untuk menyiapkan generasi emas Indonesia.
Dalam Combine Stakeholder ini ada beberapa bentuk kegiatan yang bisa disinkronisasikan antar lembaga PAUD dan pihak stakeholder melalui Parenting School karena pelaksanaan dan konsep PAUD di sekolah sudah selaras dengan tujuan visi dan misi. Hal ini tidak akan tercapai secara maksimal apabila orang tua ataupun pengasuh anak yang mana mereka memiliki jam temu yang lebih banyak daripada waktu di sekolah tidak memberikan pendidikan di lingkungan keluarga dengan baik. Melalui parenting school ini, pemahaman konsep PAUD tidak hanya dari pihak guru PAUD saja, tetapi ada transfer ilmu bahwa orang tua setidaknya memiliki pemahaman terkait konsep mendidik anak usia dini untuk di rumah.
Media pembantu lainya seperti forum dikusi orang tua, buku panduan dan sosialisasi kesehatan bagi anak usia dini. Parenting School memiliki konsep layaknya sekolah non formal ataupun bimbingan belajar, dimana memiliki jumlah pertemuan yang terbatas yaitu sebulan sekali. Melalui parenting school ini oarang tua atau wali siswa bisa mendapatkan ilmu sebagaimana guru PAUD yang sudah profesional. Selain itu, dalam parenting school ini bisa menjadi media komunikasi yang efektif anatara guru dan oarang tua terkait perkembangan anak dan diskusi antar orang tua untuk saling belajar mendidik anak-anaknya.
2.       Regulation System
Pemerintah Kabupaten juga perlu melakukan intervensi anggaran untuk menggenjot program PAUD, memberikan bantuan rintisan, alat permainan edukasi, dan serangkaian program yang telah disiapkan berhubungan dengan PAUD. Bantuan dalam hal ini melalui Program bantuan siswa miskin PAUD yaitu program dari himpunan pemerintahan setempat yang bertujuan untuk menghilangkan halangan siswa miskin berpartisipasi untuk bersekolah dengan membantu siswa miskin memperoleh akses pelayanan pendidikan yang layak, membantu siswa memenuhi kebutuhan dalam kegiatan pembelajaran, mendukung program PAUD serta membantu kelancaran program sekolah.
Seperti dalam Combine Stakeholder diatas, dalam hal ini himpunan stakeholder tadi mampu mandiri dalam hal finansial untuk pemerataan pedidikan di PAUD. Melalui BSM yang berasal dari himpunan masyarakat, lembaga dan pemerintah untuk bersama-sama membantu dan mengembangkan pemerataan pendidikan secara masive.


DAFTAR PUSTAKA

ACDP INDONESIA. PAUD Holistik-Intergratif untuk Perluasan Akses dan Peningkatan Layanan. Diakses di https://acdpindonesia.wordpress.com/2013/10/21/paud-holistik-integratif-untuk-perluasan-akses-dan-peningkatan-layanan-3/ pada tanggal 20 Oktober 2015 pukul 22.15 WIB

Fidesrinur. Pemerataan dan Perluasan Akses Layanan PAUD. Diaks es di http://tfmpacitan.blogspot.co.id/2010/03/pemerataan-dan-perluasan-akses-layanan.html pada tanggal 20 Oktober 2015 pukul 23.00 WIB
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Komisi I RNPK 2015 Sediakan Materi Pendidikan Orangtua, Tingkatkan Mutu PAUD. Diakses di http://www.kemdiknas.go.id/kemdikbud/siaranpers/4013 pada tanggal 22 Oktober 2015 pukul 21.00 WIB
Permendiknas no 58 tahun 2009
Roopnaire, J.L & Johnson, J.E.(1993). Approaches to Early Childhood, Education,2nd Edition. New York : Merril.
Subdit Program dan Evaluasi Dit. Pembinaan PAUD. Perluasan Layanan PAUD melalui Prinsip 5 K. Diakses di http://paud-anakbermainbelajar.blogspot.co.id/2013/04/perluasan-layanan-paud-melalui-prinsip.html pada tanggal 25 Oktober 2015 pukul 09.00 WIB


Wikipedia.Pendidikan Anak Usia Dini. Diakses pada https://id.wikipedia.org/wiki/Pendidikan_anak_usia_dini pada tanggal 23 Oktober 2015 pukul 09.02 WIB

Tidak ada komentar: