Minggu, 06 September 2015

Perkembangan dan Hubungannya dengan Proses Belajar

Perkembangan dan Hubungannya dengan Proses Belajar

1.  Definisi Perkembangan
Setiap organisme, baik manusia maupun hewan , pasti mengalami perkembangan selama hidupnya. Perkembangan ini meliputi seluruh bagian yang dimiliki oleh organisme tersebut , baik yang bersifat konkret maupun yang bersifat abstrak. Jadi perkembangan ini, khususnya perkembangan manusia tidak tertutup hanya aspek psikologis saja, namun juga pada aspek biologisnya.

Secara singkat perkembangan (developmental) adalah proses atau tahapan pertumbuhan ke arah yang lebih maju. Pertumbuhan (growth) berarti tahapan peningkatan sesuatu dalam hal jumlah, ukuran, dan arti pentingnya. Pertumbuhan dapat berarti sebuah tahapan perkembangan a stage of development (McLeod, 1989).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1991), “perkembangan” adalah perihal berkembang. Kata “berkembang” menurut KBBI adalah mekar terbuka atau membentang, menjadi besar, luas, dan banyak, serta menjadi bertambah sempurna dalam hal kepribadian, pikiran, pengetahuan, dan sebagainya.
Selanjutnya dalam Dictionary of Psychology (1972) dan The Penguin Dictionary of Psycologi (1988), arti perkembangan pada prinsipnya adalah tahapan-tahapan perubahan yang progresif yang terajdi dalam rentang kehidupan manusia dan organisme lainnya, tanpa membedakan aspek-aspek dalam diri organisme tersebut.
Selanjutnya, Dictionary of Psychology di atas secara lebih luas emrinci perkembangan manusia sebagai berikut:
a.  The progressive and continous change in the organism from birth to death, perkembangan ini merupakan perubahan yang progesif dan terus-menerus dalam diri organisme sejak ia lahir hingga ia mati.
b.  Growth,perkembangan itu berarti pertumbuhan.
c.   Change in The shape and integration of bodily parts into functional parts, perkembangan berarti perubahan dalam bentuk dan penyatuan bagian-bagian yang bersifat jasmaniah ke dalam bagian-bagian yang fungsional.
d.  Maturation or The appearance of fundamental pattern of unlearned behavior, perkembangan itu adalah kematangan atau kemunculan pola-pola dasar tingkah laku yang bukan hasil belajar.
Berdasarkan uraian-uraian di atas dapat disimpulkan bahwa perkembangan sebagai rentetan perubahan jasmani dan rohani manusia menuju ke arah yang lebih maju dan lebih sempurna. Pertumbuhan berarti perubahan kuantitatif yang mengacu pada jumlah, besar, luas yang bersifat konkret sedangkan perkembangan ialah proses perubahan kualitatif yang mengacu pada jumlah mutu fungsi organ-organ jasmaniah, bukan organ-organ jasmaniah itu sendiri. Berbeda dengan pertumbuhan, perkembangan akan berlanjut hingga manusia mengakhiri hayatnya. Sedangkan pertumbuhan hanya terjadi sampai manusia mengalami kematangan fisik (maturation).
2.  Faktor yang Mempengaruhi Perkembangan
Dalam mempelajari perkembangan manusia diperlukan adanya perhatian khusus mengenai hal-hal sebagai berikut : 1) proses pematangan khususnya pematangan fungsi kognitif, 2) proses bealajar, 3) pembawaan atau bakat. Adapun mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan siswa, para ahli berbeda pendapat lantaran sudut pandang dan pendekatan mereka terhadap eksistensi siswa tidak sama. Untuk lebih jelasnya, berikut ini aliran-aliran yang berhubungan dengan faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan siswa:
A.     Aliran  Nativisme
Nativisme (nativism) adalah sebuah doktrin filosofis yang berpengaruh besar terhadap aliran pemikiran psikologis. Tokoh utama aliran ini bernama Arthur Schopenhauer (19788-1860) seorang filosof Jerman. Aliran filsafat nativisme konon dijuluki sebagai aliran pesimistik yang memandang segala sesuatu dengan kaca mata hitam. Para ahli penganut ini berkeyakinan bahwa perkembangan manusia itu ditentukan oleh pembawaannya, sedangkan pengalaman dan pendidikan tidak berpengaruh apa-apa. Dalam ilmu pendidikan, pandangan ini disebut “pesimisme pedagogis”. Sebagai contoh jika sepasang orangtua ahli musik, maka anak-anak yang mereka lahirkan akan menjadi pemusik pula.
Aliran nativisme hingga kini masih cukup berpengaruh di kalangan beberapa alhi, namun sudah tidak semutlak dulu lagi. Di antara ahli yang dipandang sebagai nativis ialah Noam A. Chomsky kelahiran 1928, seorang ahli linguistik yang sangat terkenal hingga saat ini. Chomsky menganggap bahwa perkembangan pengasaan bahasa pada manusia tidak dapat dijelaskan semata-mata oleh proses belajar, tetapi juga (yang lebih penting) oleh adanya “biological predisposition” (kecenderungan biologis) yang dibawa sejak lahir.
B.     Aliran Empirisisme
Kebalikan dari aliran empirisisme (empiricism) dengan tokoh utama John Locke (1632-1704). Nama asli aliran ini adalah “The school of British Empiricm” (aliran empirisisme Inggris). Namun aliran ini berpengaruh pada aliran Amerika Serikat, sehingga melahirkan sebuah aliran fisafat bernama “environmentalisme” (aliran lingkungan) dan psikologi bernama “environmental psychology” (psikologi lingkungan) dan relatif masih baru. (Reber, 1988).
Doktrin aliran empirisisme yang amat mahsyur adalah “tabula rasa”, sebuah istilah bahasa Latin yang berarti batu tulis kosong atau lembaran kosong (blank slate/blank tablet) yang menekankan pentingnya pengalaman, lingkungan, dan pendidikan dalam arti pendidikan manusia itu semata-mata bergantung pada lingkungan dan pengalaman pendidikannya, sedangkan bakat dan pembawaan sejak lahir dianggap tidak ada pengaruhnya. Jika seorang siswa memperoleh kesempatan yang memadai untuk mempelajari ilmu politik, tentu kelak akan menjadi seorang politikus karena memiliki pengalaman belajar di bidang politik, ia tak akan menjadi pemusik walaupun orangtuanya pemusik sejati.
C.     Aliran Konvergensi
Aliran konvergensi (convergence) merupakan gabungan antara aliran empirisisme dengan aliran nativisme. Aliran ini menggabungkan arti penting hereditas (pembawaan) dengan lingkungan sebagai faktor-faktor yang berpengaruh dalam perkembangan manusia. Tokoh utama konvergensi bernama Louis William Stern (1871-1938), seorang filosof dan psikolog Jerman.
Aliran filsafat yang dipeloporinya disebut “personalisme”, sebuah pemikiran filosofis yang sangat berpengaruh terhadap disiplin-disiplin ilmu yang berkaitan dengan manusia. Di antara disiplin ilmu yang menggunakan asas personalisme adalah “personologi” yang mengembangkan teori komprehensif (luas dan lengkap) mengenai kepribadian manusia (Reber, 1988).
Para penganut aliran konvergensi berkeyakinan bahwa baik faktor pembawaan maupun faktor lingkungan andilnya sama besar dalam menentukan masa depan seseorang. Jadi, seorang siswa yang lahir dari keluarga santri atau kiai, umpamanya, kelak ia akan menjadi ahli agama apabila ia dididik di lingkungan pendidikan keagamaan. Setiap orang memiliki potensi self-direction dan self-dicipline yang memungkinkan dirinya bebas memilih antara mengikuti atau menolak sesuatu (aturan atau stimulus) lingkungan tertentu yang hendak mengembangkan dirinya. Alhasil siswa itu sendiri memiliki potensi psikologis tersendiri untuk mengembangkan bakat dan pembawaannya dalam konteks lingkungan tertentu. Faktor yang mempengaruhi tinggi-rendahnya mutu hasil perkembangan siswa pada dasarnya terdiri atas dua macam:
a.   Faktor intern, yaitu faktor yang ada dalam diri siswa itu sendiri yang meliputi pembawaan dan potensi psikologis tertentu yang turut mengembangkan dirinya sendiri.
b.  Faktor ekternal, yaitu hal-hal yang datang atau ada di luar diri siswa yang meliputi lingkungan (khususnya pendidikan) dan pengalaman berinteraksi siswa tersebut dengan lingkungannya.
3.  Hukum Perkembangan
Pengertian hukum dalam perkembangan sudah tentu berbeda dengan hukum dalam dunia peradilan atau peraturan konstitusional. Hukumdalam pembahasan ini berarti kaidah atau patokan mengenai terjadinya peristiwa tertentu. Secara spesifik, hukum perkembangan dapat diartikan sebagai “Kaidah atau patokan yang menyatakan kesamaan sifat dan hakikat dalam perkembangan”. Dapat juga dikatakan, hukum perkembangan adalah patokan generalisasi, mengenai sebab dan akibat terjadinya peristiwa perkembangan dalam diri manusia.
A.Hukum konvergensi
Perkembangan manusia pada dasarnya tidak hanya dipengaruhi oleh faktor pembawaan sejak lahir, tetapi juga oleh lingkungan pendidikan. Hal ini berarti masa depan kehidupan manusia bergantung pada potensi pembawaan yang mereka warisi dan orangtua pada proses pematangan dan pada proses pendidikan yang mereka alami. Apabila pengaruh lingkungan sama besar dan kuatnya dengan pembawaan maka hasil pendidikan yang didapat pun akan seimbang. Namun apabila pengaruh lingkungan lebih kuat dari pembawaan maka hasil belajar siswa hanya akan sesuai dengan kehendak lingkungan dan sebaliknya.
B. Hukum Perkembangan dan Pengembangan Diri
Para siswa, seperti juga manusia, memiliki hasrat untuk mempertahankan diri dari hal-hal yang negatif. Usaha ini mempertahankan diri ini, berlanjut menjadi usaha untuk mengembangkan diri. Manusia berkembang karena adanya insting atau naluri pembawaan sejak lahir yang menunutnya untuk bertahan dan mengembangkan diri di muka bumi ini.
C.Hukum Masa Peka
Peka artinya mudah terangsang atau mudah menerima stimulus. Masa peka adalah masa yang tepat yang terdapat pada diri anak untuk mengembangkan fungsi-fungsi tertentu, seperti fungsi mulut untuk bicara. Kedatangan masa peka untuk belajar menurut sebagian ahli hanya sekali selama hidup. Sehingga keterlambatan memanfaatkan masa yang sangat berharga tersebut akan menyebabkan kesulitan belajar. Barangkali karena keterlambatan masa peka itulah, para orangtua yang buta huruf merasa sulit sekali mengikuti pelajaran membaca, menulis, dan berhitung.
D.Hukum Keperluan Belajar
Hampir semua proses perkembangan memerlukan belajar dan setiap anak biasanya berkembang karena belajar. Perkembangan ranah cipta, seperti berpikir dan memecahkan masalah dan perkembangan ranah rasa seperti meyakini kebenaran ajaran agama tentu tidak timbul sendiri dalam diri seseorang tanpa belajar dahulu. Kegiatan belajar siswa dalam segala bentuk dan manifestasinya sangat diperlukan untuk mendukung proses perkembangan yang utuh dan menyeluruh.
E. Hukum Kesatuan Anggota Badan
Proses perkembangan fungsi-fungsi organ jasmaniah tidak terjadi tanpa diiringi proses perkembangan fungsi-fungsi rohaniah. Dengan demikian, suatu tahapan perkembangan tidak terlepas dari tahapan perkembangan lainnya.
Dalam hal perkembangan kognitif misalnya, seorang siswa memperoleh pengetahuan dan pemahaman mengenai konsep benda tertentu, umpamanya kursi. Bersamaan dengan pengenalan benda tempat duduk itu, siswa tersebut juga mengalami perkembangan afektif, misalnya perkembangan apresiasi, yaitu ia akan bisa menilai tempat duduk mana yang mengandung nilai seni tinggi. Perkembangan kognitif dan afektif juga diiringi dengan perkembangan ranah psikomotorik, yaitu pelbagai keterampilan yang selaras dengan pengetahuan dan perasaan yang telah ia miliki.
F.  Hukum Tempo Perkembangan
Lambat atau cepatnya proses perkembangan seseorang tidak sama dengan orang lain. Tempo-tempo perkembangan manusia pada umumnya terbagi dalam kategori: cepat, sedang, dan lambat. Tempo perkembangan yang terlalu lambat atau cepat biasanya menunjukkan kelainan yang relatif sangat jarang terjadi. Setiap anak akan mencapai tingkat perkembangan yang sama, hanya waktu pencapaiannya saja yang berbeda. Namun jika jarak pencapain suatu tahap yang dilalui seorang anak terlalu jauh, maka orangtua dan guru perlu mengambil langkah yang tepat.
G.     Hukum Irama Perkembangan
Irama perkembangan adalah naik-turunnya proses perkembangan. Perkembangan manusia itu tidak tetap, terkadang naik terkadang turun. Pada suatu saat anak mengalami perkembangan yang tenang, sedangkan pada saat lain ia mengalami perkembangan yang menggincangkan.
Menurut pengamatan para ahli psikologi, setiap anak biasanya mengalami dua masa pancaroba atau krisis yang lazim disebut “trotz”. Masa trotz ini terjadi dalam dua periode, yakni:
1.  Trotz periode ke-1 atau krisis pertama terjadi pada usia 2 sampai 3 tahun dengan ciri utama anak menjadi egois, selalu egois, selalu bersiakp dan ebrtingkah laku mendahulukan kepentingan diri sendiri.
2.  Trotz periode ke-2 atau krisis kedua terjadi pada umur antara 14 sampai 17 tahun, dengan ciri utama sering membantah orangtuanya sendiri dalam mencapai identitas pribadi.
Khusus mengenai trotz ke2 perlu digarisbawahi, bahwa batas umur antara 14-17 tahun bukan harga mati. Artinya rentang usia remaja yang mengalami krisis kedua ini di sebuah negara mungkin berbeda dengan remaja di negara lainnya, boleh jadi lebih cepat atau lebih lambat.
H.     Hukum Rekapitulasi
Hukum ini berasal dari teori rekapitulasi (recapitulation theory) yang menyatakan bahwa proses perkembangan individu manusia adalah sebuah mikrokosmik (dunia kehidupan kecil) yang mencerminkan evolusi kehidupan jenis makhluk hidup dari tingkat yang paling sederhana ke tingkat yang paling kompleks. Ada dua aspek yang digambarkan oleh teori ini, yakni aspek psikis dan fisik (Reber, 1988).
Rekapitulasi pada dasarnya berarti pengulangan atau ringkasan kehidupan organisme tertentu seperti manusia yang berlangsung secara evolusioner (sangat lambat) dalam waktu berabad-abad. Dalam hal ini proses perkembangan psikis anak dipandang sebagai ulangan karena adanya kesamaan dengan perilaku kultural nenek moyangnya pada ratusan bahkan ribuan abad yang lalu.
Hukum rekapitulasi perkembangan yang tampak pada anak adalah sebagai berikut, yakni:
a.     Masa berburu dan menyamun, yakni pada umur sekitar 8 tahun ketika ia suka bermain kejar-kejaran, perang-perangan, dan menangkap hewan-hewan kecil seperti kupu-kupu dan capung.
b.     Masa mengembala, yakni pada umur sekitar 10 tahun ketika ia gemar memelihara hewan piraan seperti ayam, burung, kucing, dan sebagainya.
c.      Masa bercocok tanam, yakni pada umur sekitar 12 tahun ketika ia suka mengurus tanaman di kebun atau menyiram bunga-bunga dalam pot.
d.     Masa berdagang, yakni pada umur 12 tahun ke atas ketika ia suka bermain jual-jualan, kemudian meningkat menjadi kesenangan tukar-menukar foto, perangko, dan berkirim surat serta menjalin persahabatan.
4.  Perkembangan Psiko-Fisik Siswa
Proses-proses perkembangan yang dipandang memiliki keterkaitan langsung dengan kegiatan belajar siswa yaitu:
A.     Perkembangan kognitif (cognitive development), yakni proses perkembangan fungsi intelektual atau proses perkembangan kemampuan/kecerdasan otak anak.
B.     Perkembangan sosial dan moral (social and moral development), yakni proses perkembangan mental yang berhubungan dengan perubahan-perubahan cara anak berkomunikasi dengan orang lain, baik sebagai individu maupun sebagai kelompok.
C.     Perkembangan motor (motor development), yakni proses perkembangan yang progesif dan berhubungan dengan perolehan aneka ragam keterampilan fisik anak (motor skills).
5.  Arti Penting Perkembangan Kognitif bagi Proses Belajar Siswa
Program pengajaran di sekolah yang baik adalah yang mampu memberikan dukungan  besar kepada para siswa dalam menyelesaikan tugas-tugas perkembangan mereka. Sehubungan dengan ini, setiap guru sekolah selayaknya memahami seluruh proses dan tugas perkembangan manusia, khususnya yang berkaitan dengan masa prayuwana dan yuwana, yakni anak-anak dan remaja yang duduk di sekolah-sekolah dasar dan menengah. Pengetahuan mengenai proses perkembangan dengan aspeknya itu sangat banyak manfaatnya, antara lain:
A.     Guru dapat memberikan layanan bimbingan yang tepat kepada para siswa, relevan dengan tingkat perkembangannya.
B.     Guru dapat mengantisipasi kemungkinan timbulnya kesulitan belajar siswa lalu segera mengambil langkah yang tepat untuk menanggulanginya.
C.     Guru dapat mempertimbangkan waktu yang tepat untuk memulai aktivitas proses mengajar-belajar bidang studi tertentu.
D.     Guru dapat menemukan dan menetapkan tujuan-tujuan pengajaran standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) untuk materi atau pokok bahasan yang akan disajikan.
Ranah psikologis siswa yang terpenting adalah ranah kognitif. Ranah kejiwaan yang berkedudukan pada otak ini, dalam perpestif psikologi kognitif adalah sumber sekaligus pengendali ranah-ranah kejiwaan lainnya, yakni ranah afektif (rasa) dan ranah psikomotor (karsa). Tidak seperti organ tubuh lainnya, organ otak sebagai markas fungsi kognitif bukan hanya menjadi penggerak aktivitas akal pikiran, melainkan juga menara pengontrol aktivitas perasaan dan perbuatan. Yang terpenting bagi guru dan siswa adalah menjaga agar semua sel otak tetap bekerja dan aktif dalam memasok energi mental sehingga kapasitas akal senantiasa meningkat (Larson, 2006).
Selanjutnya adalah faedah pengembangan ranah kognitif siswa:
Upaya pengembangan fungsi ranah kognitif akan berdampak positif bukan hanya terhadap ranah kognitif sendiri, melainkan juga terhadap ranah afektif dan psikomotori siswa seperti sebagai berikut:
A.     Mengembangkan Kecakapan Kognitif Siswa
Sekurang-kurangnya ada dua macam kecakapan kognitif siswa yang amat perlu dikembangkan segera khususnya oleh guru, yakni:
a.        Strategi belajar memahami isi materi pelajaran.
b.       Strategi meyakini arti penting isi materi pelajaran dan aplikasinya serta menyerap pesan-pesan dan moral yang terkandung dalam materi pelajaran tersebut.
Tugas guru ialah menggunakan pendekatan mengajar yang memungkinkan siswa menggunakan strategi belajar yang berorientasi pada pemahaman yang mendalam terhadap isi materi pelajaran dan mengembangkan kecakapan para siswa memecahkan masalah dengan menggunakan pengetahuan yang dimilikinya.
B.     Mengembangkan Kecakapan Afektif
Keberhasilan pengembangan kognitif juga menghasilkan kecakapan ranah afektif. Contoh, seorang guru agama yang piawai dalam mengembangkan kecakapan kognitif, yakni pemahaman mendalam terhadap arti penting materi pelajaran agama akan meningkatkan kecakapan ranah afektif para siswa. Peningkatan kecakapn ini, antara lain berupa kesadaran beragama yang mantap.
C.     Mengembangkan Kecakapan Psikomotor
Keberhasilan pengembangan ranah kognitif juga akan ebrdampak positif terhadap pengembangan ranah psikomotor. Kecakapan psikomotor ialah segala amal jasmaniah yang konkret dan mudah diamati, baik kuanttasnya maupun kualitasnya, karena sifatnya terbuka. Namun, kecakapan psikomotor tidak terlepas dari kecakapan afektif. Jadi kecakapan psikomotor siswa merupakan manifestasi wawasan dan kesadaran serta mentalnya.

DAFTAR PUSTAKA

Syah, Muhibbin. 2010. Psikologi Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Dalyono. 2005. Psikologi Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
Mulyati. 2005. Psiklogi Belajar. Yokyakarta: Andi Offset.
Monks, dkk. 1991. Psikologi Perkembangan.Yokyakarta: Gajah Mada University Press.

Gunarso. 1978. Psikologi Anak dan Remaja. Jakarta: BPK Gunung Mulia.

Tidak ada komentar: